PENINGKATAN KESADARAN HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DAN KETAHANAN KELUARGA DI DESA PUNGGULAN KECAMATAN AIR JOMAN KABUPATEN ASAHAN
Keywords:
Kesadaran Hukum, Hukum Keluarga Islam, Keluarga Sakinah, Ketahanan Keluarga, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Kesadaran hukum keluarga Islam merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Pemahaman masyarakat terhadap ketentuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, perlindungan anak, pencatatan perkawinan, penyelesaian konflik keluarga, serta tanggung jawab orang tua perlu diperkuat melalui edukasi hukum yang mudah dipahami. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan terhadap hukum keluarga Islam sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga sakinah dan memperkuat ketahanan keluarga. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif melalui observasi awal, penyuluhan hukum, diskusi, tanya jawab, studi kasus, serta evaluasi melalui pretest dan posttest. Materi meliputi prinsip perkawinan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, pencatatan perkawinan, perlindungan anak, penyelesaian konflik keluarga, dan upaya membangun keluarga sakinah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, terutama terkait pencatatan perkawinan, penyelesaian konflik, usia perkawinan, tujuan perkawinan, serta hak dan kewajiban suami istri. Peserta memahami bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun melalui hubungan emosional dan keagamaan, tetapi juga melalui pemenuhan hak dan kewajiban, kepatuhan terhadap hukum, perlindungan anggota keluarga, dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk edukasi hukum keluarga berbasis masyarakat serta memperkuat ketahanan keluarga.
References
Alfariszi, M., & Ahsan, K. (2024). Pelanggaran Hak Asasi dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Keluarga Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Positif Indonesia. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 10(2), 122-132. https://doi.org/10.37567/shar-e.v10i2.2881.
Angraeni, N., Mamonto, A. A. N., & Girsang, H. (2025). Cerdas Hukum: Memahami Hukum dalam Kehidupan Sehari-Hari. Sonpedia Publishing Indonesia.
Ariany, I. S. (2002). Keluarga dan Masyarakat: Perspektif Struktural-Fungsional. Al Qalam, 19(93), 151–166. https://doi.org/10.32678/alqalam.v19i93.459
Aristoni, A. (2021). Kebijakan Hukum Perubahan Batasan Minimal Umur Pernikahan Perspektif Hukum Islam. Jurnal USM Law Review, 4(1), 393–413. https://doi.org/10.26623/julr.v4i1.3198
Fitriani, D. I., & Saifulloh, K. (2025). Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam dan Implementasinya dalam Kehidupan Rumah Tangga Muslim Perspektif Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Jurisy: Jurnal IlmiahSyariah, 5(2), 100-119.
Jafar, M., & Muzakir, F. (2023). Pernikahan dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam, 2(1), 161–170.
Jaya, D. (2024). Problematika Pernikahan dan Keluarga. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan, 34(1), 62–73.
Melinda, L., & Nurrohman, N. (2024). Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Politik Hukum Keluarga di Indonesia. El-Ahli: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(1), 18–30. https://doi.org/10.56874/el-ahli.v5i1.1853
Ramdani, C., Miftahudin, U., & Latif, A. (2023). Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 1(2), 1–9.
Samheri, & Febrian, H. (2022). Makna Keluarga Sakinah, Mawaddah, Wa Rahmah Dalam Al-Qur’an (Analisis Surah al-Rum Ayat 21). An-Nawazil: Jurnal Hukum Dan Syariah Kontemporer, 2(01), 17–36. https://doi.org/10.69784/annawazil.v2i01.45
Syafi’i, I., & Ihwan, M. (2022). Studi Komparatif terhadap Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 dan Hukum Islam tentang Program Keluarga Berencana di Indonesia. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 6(1), 38–54. https://doi.org/10.35316/istidlal.v6i1.412
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zaleha, Syahrul, Siti Ameliyah, Mangimbur, Raja Ernita, Kharisma, Ihza Aulia Harahap, Ria Hariati, Sumarlin, Hemi Kalsum, Yusmaniar Siagian, Agus Muliadi Situmorang, Hafizd Afandi Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



