STRATEGI PENDATAAN MASJID BERBASIS WAKTU SHOLAT BERJAMAAH: EVALUASI METODE KUNJUNGAN LAPANGAN MAHASISWA KKM DALAM PROGRAM PETA DAKWAH MUI KOTA TANGERANG
Keywords:
Strategi Pendataan, Salat Berjamaah, Dewan Kemakmuran Masjid, Peta Dakwah MUI, KKMAbstract
Pendataan masjid di kawasan perkotaan menghadapi tantangan dalam menjangkau pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang memiliki kesibukan di luar aktivitas kepengurusan. Kondisi tersebut dialami mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Nusantara (STISNU) Tangerang saat membantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang dalam program Peta Dakwah MUI. Tulisan ini bertujuan mendokumentasikan dan mengevaluasi strategi pendataan masjid berdasarkan waktu salat berjamaah. Kegiatan dilaksanakan selama dua bulan, Agustus–September, dengan menjangkau 41 masjid di Kecamatan Karang Tengah, Larangan, dan Ciledug. Evaluasi menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui catatan reflektif lapangan, pemetaan keberhasilan pertemuan, dan diskusi mingguan tim KKM. Kunjungan difokuskan pada waktu salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa seluruh 41 masjid berhasil didata, dengan tingkat keberhasilan akses kepada informan mencapai 97,5% pada interval Magrib hingga Isya. Keikutsertaan mahasiswa dalam salat berjamaah turut membantu membangun kedekatan dan hubungan baik (rapport) dengan pengurus DKM. Waktu Magrib hingga Isya lebih memungkinkan mahasiswa bertemu pengurus inti, sedangkan waktu Zuhur dan Asar lebih banyak memberikan akses kepada imam, marbot, dan pengurus senior. Temuan ini menunjukkan bahwa penyesuaian waktu kunjungan dengan ritme ibadah masyarakat merupakan strategi praktis untuk mendukung kelancaran pendataan masjid di kawasan perkotaan.
References
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Bungin, B. (2012). Analisis data penelitian kualitatif: Pemahaman filosofis dan metodologis ke arah penguasaan model aplikasi. PT RajaGrafindo Persada.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Gazalba, S. (1994). Masjid: Pusat ibadat dan kebudayaan Islam. Pustaka Antara.
Imani, I. N., & Fakhruddin, A. (2023). Manajemen masjid berbasis keterlibatan masyarakat lintas etnis pada komunitas Tionghoa. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 22(2), 169–186. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v22i2.11878
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Rizqia, L. M. (2020). Pengelolaan zakat berbasis masjid perkotaan: Pemahaman fikih dan hukum positif. Edu Publisher.
Roitenberg, N. (2022). Gaining access to the field in medical ethnography: Reflections on ethical, methodological, and structural challenges in the study of long-term care facilities. Health, 26(6), 720–735. https://doi.org/10.1177/1363459320988872
Schmid, E., Garrels, V., & Skåland, B. (2024). The continuum of rapport: Ethical tensions in qualitative interviews with vulnerable participants. Qualitative Research, 24(5). https://doi.org/10.1177/14687941231224600
Shihab, M. Q. (2000). Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat. Mizan.
Spradley, J. P. (1997). Metode etnografi. Tiara Wacana.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suharto, U. (2018). Manajemen masjid dan pemberdayaan masyarakat perkotaan. Deepublish.
Zhang, T., & Okazawa, R. (2023). Managing neutrality, rapport, and antiracism in qualitative interviews. Qualitative Research, 23(6), 1689–1713. https://doi.org/10.1177/14687941221110183
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mohammad Ilyas Shobri, Azis Cahyana, Ana Ainun Ilmiati, Qotrunnada, Elyza Amara Ramadhan, Fakhry Fadhil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



