KINERJA APARAT KEPOLISIAN DALAM PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR SMA NEGERI 1 PALU PADA DIREKTORAT RESERSE NARKOBA KANTOR KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH
Keywords:
Kinerja, Direktorat Reserse Narkoba, Penyuluhan, PelajarAbstract
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah dalam melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan personel kepolisian dan pihak sekolah yang terlibat, serta dokumentasi kegiatan penyuluhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Direktorat Reserse Narkoba mencakup produktivitas penyuluhan yang rutin dan menjangkau berbagai jenjang pendidikan, kualitas pelayanan yang komunikatif dan interaktif, serta efisiensi melalui kolaborasi lintas sektor. Selain itu, penyuluhan ini didukung oleh sikap positif personel, seperti tanggung jawab moral, kedisiplinan kerja, dan inisiatif dalam mengembangkan metode penyampaian yang menarik bagi pelajar. Meskipun demikian, beberapa kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan fasilitas, kurangnya dokumentasi evaluatif, dan ketergantungan terhadap dana eksternal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas penyuluhan memerlukan penguatan kelembagaan, dukungan anggaran, dan pelatihan berkelanjutan bagi personel.
References
Djibran, M. M., Gobel, Y. A., Mokoginta, M. M., Makmur, S. M., Umar, H., Ishak, M. R., Bahu, R. B., Djakaria, Z., Tobuhu, D. Y., Luawo, R. R., Puneli, S. N. I., & Kaluku, N. M. (2024). Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Melalui Edukasi dan Partisipasi Karang Taruna di Desa Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 65-71.
Fikri, F. Q. A. (2024). Analisis Kebijakan dan Penegakan Hukum Pidana Transnasional Tindak Pidana Perdagangan Narkotika di Asia Tenggara. Journal Terekam Jejak (JTJ), 2(2), 1-15.
Herindrasti, V. L. S. (2018). Drug-free ASEAN 2025: Tantangan Indonesia dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1), 19-33. https://doi.org/10.18196/hi.71122
Mangkunegara, A. P. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Remaja Rosdakarya.
Munandar, M. A., Arifin, A. P., & Ramli, R. N. H. (2023). Kebijakan Hukum Tindak Pidana Narkotika dalam Formulasi KUHP Nasional: Upaya Mencapai Sustainable Development Goals 16. PAPUA Law Journal, 8(1), 122-136.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143.
Riani, D. A., Citrariana, S., & Betriksia, D. (2025). Penyuluhan Bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di SMPN 1 Sanaman Mantikei. ASPIRASI: Publikasi Hasil Pengabdian dan Kegiatan Masyarakat, 3(4), 136-142. https://doi.org/10.61132/aspirasi.v3i4.2133
Robbins, S. P. (2016). Perilaku Organisasi. Salemba Empat.
Satori, D., & Komariah, A. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta
Sugiyono, S. (2007). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Burhan Husain, Daniel T. Todapa, Juemi Juemi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.