KINERJA PEMERINTAH DESA TERHADAP PELAYANAN PENYEDIAAN AIR BERSIH PADA MASYARAKAT DESA PELERU KECAMATAN MORI UTARA KABUPATEN MOROWALI UTARA

Authors

  • Siti Fitriani Pepuloi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Timudin DG Mangera Bauwo Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Muhammad Husain Borahima Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Keywords:

Kinerja Pemerintah Desa, Pelayanan Publik, Air Bersih, Desa Peleru

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Pemerintah Desa Peleru Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara dalam pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Desa Peleru dinilai cukup baik pada indikator produktivitas, kualitas layanan, responsibilitas, akuntabilitas, empathy, reliability, dan assurance. Pemerintah Desa telah berupaya membantu kebutuhan air bersih melalui program dan perawatan infrastruktur serta pelayanan yang ramah. Namun, terdapat kelemahan pada aspek responsivitas dan sarana prasarana (tangible), di mana kerusakan pipa penyalur air bersih sering terjadi dan penanganan keluhan masyarakat belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan perencanaan teknis, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas aparatur desa untuk mendukung layanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan.

References

Afriadi, T., & Wahyono, H. (2012). Partisipasi Masyarakat dalam Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 8(4), 341‐348.

Dwiyanto, A. (2008). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.

Moenir, A. S. (2010). Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Bumi Aksara.

Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 192.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Rizky, A. M., Pratiwi, M. P., Chairunnisa, A., Aiko, I. A., & Ariesmansyah, A. (2025). E-Goverment: Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik di Indonesia. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 5(1), 2070-2089. https://j-innovative.org/index.php/Innovative

Sugiyono, S. (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Alfabeta.

Tjiptono, F. (2015). Strategi Pemasaran. Andi Offset.

Downloads

Published

2025-07-31

How to Cite

Pepuloi, S. F., Bauwo, T. D. M., & Borahima, M. H. (2025). KINERJA PEMERINTAH DESA TERHADAP PELAYANAN PENYEDIAAN AIR BERSIH PADA MASYARAKAT DESA PELERU KECAMATAN MORI UTARA KABUPATEN MOROWALI UTARA. PATRIOT: Journal of Public Administration and Policy, 1(1), 14–21. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/patriot/article/view/21

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.