EVALUASI SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU PADA LAPORAN MASYARAKAT DI POLSEK RIO PAKAVA KABUPATEN DONGGALA SULAWESI TENGAH
Keywords:
Organisasi Publik, Evaluasi Kinerja, SPKTAbstract
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari fungsi pemerintahan negara memiliki tugas untuk menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan Polri adalah pelayanan administratif melalui unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kecamatan Rio Pakava di Kabupaten Donggala merupakan salah satu wilayah yang menyelenggarakan layanan SPKT. Keberhasilan organisasi publik yang bergerak di bidang jasa sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan SPKT Polsek Rio Pakava. Metode yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif dengan fokus pada lima dimensi kualitas pelayanan, yaitu tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja SPKT Polsek Rio Pakava secara umum sudah baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, terdapat hambatan berupa keterbatasan sarana dan prasarana yang perlu mendapatkan perhatian untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
References
Dimock, M. E., & Dimock, G. O. (1992). Ilmu Administrasi Negara. Rineka Cipta.
Fahmi, I. (2013). Perilaku Organisasi: Teori, Aplikasi dan Kasus. Alfabeta.
Hardiansyah, H. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media.
Mangkunegara, A. A. P. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Remaja Rosdakarya.
Pasolong, H. (2013). Kepemimpinan Birokrasi. Alfabeta.
Sugiyono, S. (2014). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (2004). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Jakarta: Kementerian PAN.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reflizal Herianda, Timudin DG Mangera Bauwo, Nora Ariani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.