IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA PENGELOLAAN RISIKO BANJIR DI KABUPATEN PANDEGLANG: ANALISIS KAPASITAS IMPLEMENTASI DAN TATA KELOLA PENGURANGAN RISIKO BENCANA

Authors

  • R. Rendi Satrio Wibowo Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Riswanda Riswanda Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Risiko Banjir, Mitigasi Bencana, Kabupaten Pandeglang

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kapasitas implementasi kebijakan memengaruhi efektivitas Rencana Pengelolaan Risiko Banjir di Kabupaten Pandeglang dengan menggunakan model implementasi kebijakan Riswanda (2024), yang meliputi sosialisasi, koordinasi, komunikasi, kepatuhan pelaksana, dan pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh dimensi implementasi telah berjalan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh lemahnya kesinambungan koordinasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya, belum meratanya sosialisasi, rendahnya kapasitas mitigasi berbasis masyarakat, serta belum optimalnya sistem pengawasan yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Sosialisasi kepada masyarakat masih terbatas, koordinasi dan komunikasi antarinstansi telah dilakukan tetapi belum konsisten, kepatuhan pelaksana telah mengacu pada ketentuan yang berlaku namun masih terkendala keterbatasan sumber daya, anggaran, dan sarana pendukung, sedangkan pengawasan telah dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi tetapi belum mampu mendorong tindak lanjut secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya, perluasan sosialisasi kepada masyarakat, serta penyediaan sarana mitigasi, termasuk sistem peringatan dini, agar implementasi kebijakan pengelolaan risiko banjir di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih efektif dalam mewujudkan pengurangan risiko bencana.

References

Agustino, L. (2006). Politik & kebijakan publik. Asosiasi Ilmu Politik Indonesia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2020). Rencana nasional penanggulangan bencana (RENAS PB) 2020–2024. Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Grindle, M. S. (2017). Politics and policy implementation in the Third World. Princeton University Press.

Halimatussa’idah, H., & Prasetyo, A. (2021). Bencana alam dan bi rate terhadap penghimpunan dana zis dengan inflasi sebagai variabel intervening pada baznas indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 8(1), 32–42. https://doi.org/10.20473/vol8iss20211pp32-42

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (2016). Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. PERBUP Kab. Pandeglang No. 54 Tahun 2016 - Peraturan BPK.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang. (2023). Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Pengelolaan Risiko Banjir Daerah Tahun 2023-2027. JDIH Kabupaten Pandeglang. JDIH Pandeglang Kabupaten Pandeglang

Provinsi Banten. (2023). Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Banten Tahun 2023–2027. Peraturan BPK.

Riswanda. (2023). Menerapkan literasi kebijakan publik: Seri tembakau, narkoba, pornografi dan perdagangan orang. Madza Media.

Riswanda. (2024a). Nalar kebijakan: Bernalar kritis dalam sebuah dialektika kebijakan. CV Sintesia.

Riswanda. (2024b). Menafsirkan paradigma penelitian kebijakan publik. CV Sintesia.

Riswanda. (2026). Skenario kebijakan resilien terhadap ancaman narkotika: Integrasi intelijen komunitas dan reformasi organisasi. Sintesia.

Riswanda, & Risnawati. (2026). Bukan sekadar bagan: Struktur organisasi dan dinamika kinerja. Sintesia.

Riswanda, R., Corcoran-Nantes, Y., & McIntyre-Mills, J. (2016). Re-framing prostitution in Indonesia: A critical systemic approach. Systemic Practice and Action Research, 29(6), 517–539. https://doi.org/10.1007/s11213-016-9379-2

Riswanda, R., McIntyre-Mills, J., & Corcoran-Nantes, Y. (2017). Prostitution and human rights in Indonesia: A critical systemic review of policy discourses and scenarios. Systemic Practice and Action Research, 30(3), 213–237. https://doi.org/10.1007/s11213-016-9393-4

Downloads

Published

2026-07-19

How to Cite

Wibowo, R. R. S., & Riswanda, R. (2026). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA PENGELOLAAN RISIKO BANJIR DI KABUPATEN PANDEGLANG: ANALISIS KAPASITAS IMPLEMENTASI DAN TATA KELOLA PENGURANGAN RISIKO BENCANA. SANTINA: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik, 2(1), 145–152. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/santina/article/view/176

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.