PENGUATAN KELEMBAGAAN KOPERASI MERAH PUTIH DAN BUMDES SEBAGAI STRATEGI PENCAPAIAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DI DESA ARJOWINANGUN, KABUPATEN PACITAN

Authors

  • Ellectrananda Anugerah Ash-Shidiqqi Universitas Negeri Surabaya
  • Muh. Ali Masnun Universitas Negeri Surabaya
  • Hananto Widodo Universitas Negeri Surabaya
  • Intan Lovisonnya Universitas Negeri Surabaya
  • Hikam Hulwanullah Universitas Negeri Surabaya
  • Sulaksono Sulaksono Universitas Negeri Surabaya
  • Muklis Al'anam Universitas Negeri Surabaya
  • Bahrul Amiq Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, Koperasi Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Pemerintahan Desa

Abstract

Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dan manajerial Koperasi Merah Putih serta BUMDes di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui identifikasi kebutuhan, penyuluhan hukum, pendampingan tata kelola kelembagaan, penyusunan rencana bisnis, dan evaluasi kegiatan. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai tata kelola koperasi dan BUMDes, kemampuan menyusun rencana bisnis, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga ekonomi desa. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan terhadap penerapan prinsip-prinsip SDGs dalam perencanaan pembangunan desa. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan melalui pendampingan partisipatif dapat mendukung tata kelola lembaga ekonomi desa yang lebih efektif dan berkelanjutan serta menjadi praktik yang berpotensi direplikasi pada desa lain dengan karakteristik serupa.

References

Ansell, C., & Torfing, J. (2021). Public Governance as Co-Creation: A Strategy for Revitalizing the Public Sector and Rejuvenating Democracy. Cambridge University Press.

Bovens, M., Goodin, R. E., & Schillemans, T. (2016). The Oxford Handbook of Public Accountability. Oxford University Press.

Hadjon, P. M. (2021). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. UGM Press.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan penggunaan dana desa untuk penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Petunjuk pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koperasi.

Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2021). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta.

OECD. (2023). Government at a Glance 2023. OECD Publishing.

Presiden Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Peraturan BPK.

Pratama, A. R., Hidayat, R., & Nugroho, S. (2023). Strengthening village-owned enterprises (BUMDes) governance through institutional capacity building: Evidence from rural Indonesia. Journal of Rural Development, 42(3), 215–231.

Sutoro, E. (2022). Desa Membangun Indonesia: Tata Kelola, Demokrasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Institute for Research and Empowerment (IRE).

Undang-Undang tentang Desa, UU Nomor 6 Tahun 2014, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (1992). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116.

United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agenda

United Nations Development Programme. (2022). Human development report 2021/2022: Uncertain times, unsettled lives—Shaping our future in a transforming world. UNDP.

Wijayanto, H., Rahmawati, D., & Suryani, N. (2024). Community empowerment through village-owned enterprises (BUMDes): Strengthening local economic resilience toward Sustainable Development Goals. Journal of Community Development, 9(2), 145–159.

Yustika, A. E. (2021). Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan (2nd ed.). Erlangga.

Downloads

Published

2026-07-10

How to Cite

Ash-Shidiqqi, E. A., Masnun, M. A., Widodo, H., Lovisonnya, I., Hulwanullah, H., Sulaksono, S., … Amiq, B. (2026). PENGUATAN KELEMBAGAAN KOPERASI MERAH PUTIH DAN BUMDES SEBAGAI STRATEGI PENCAPAIAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DI DESA ARJOWINANGUN, KABUPATEN PACITAN. LEMBAH: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 119–126. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/lembah/article/view/175

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.