FUNGSI PENGAWASAN SEKRETARIS DESA TERHADAP ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA WATURALELE KECAMATAN SIGI KOTA KABUPATEN SIGI

Authors

  • Irmawati Irmawati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Daniel T. Todapa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Rizmala Nadiah Borahima Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Keywords:

Pengawasan, Sekretaris Desa, Administrasi Kependudukan, Pelayanan Publik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan sekretaris desa terhadap administrasi kependudukan di Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekretaris desa telah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti memastikan kelengkapan dokumen, membina perangkat desa, dan memeriksa prosedur layanan administrasi kependudukan. Namun, pelaksanaan pengawasan belum optimal karena masih terdapat beberapa kendala, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dengan pendidikan tinggi, penguasaan teknologi informasi yang rendah, serta koordinasi internal yang belum efektif. Selain itu, fasilitas pendukung pelayanan administrasi masih terbatas, dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting relatif rendah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman prosedur administrasi kependudukan dan penguasaan teknologi informasi. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti penyediaan perangkat komputer, akses internet yang memadai, serta sistem arsip digital yang terstandar. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan akurasi data. Penelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur, manfaat, dan kewajiban melaporkan peristiwa penting kependudukan, sehingga tercipta pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa yang tertib, cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

References

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

Mardiasmo, M. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Andi.

Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232.

Raharjo, M. M. (2020). Administrasi Pemerintah Desa di Indonesia. Gava Media.

Ridwan, H. R. (2016). Hukum Administrasi Negara. Rajawali Pers.

Sartika, Y., Amir, M., & Tawai, A. (2024). Strategi Pengembangan Potensi Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Petani di Desa Lakandito Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna. REZ PUBLICA, 10(1), 122-138.

Siagian, S. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara.

Sinaga, M. (2023). Efektivitas Kinerja Pegawai di Kantor Kepala Desa Nagori Nagoritongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun (Doctoral dissertation, Effectiveness of Employee Performance in the Head's Office Nagori Nagoritongah Village, Purba District Simalungun Regency).

Downloads

Published

2025-07-02

How to Cite

Irmawati, I., Todapa, D. T., & Borahima, R. N. (2025). FUNGSI PENGAWASAN SEKRETARIS DESA TERHADAP ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA WATURALELE KECAMATAN SIGI KOTA KABUPATEN SIGI. SANTINA: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik, 1(1), 94–99. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/santina/article/view/17

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.