EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT MOROWALI UTARA
Keywords:
Efektivitas, Penghapusan Denda Pajak, Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas pelaksanaan program penghapusan sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Morowali Utara. Penelitian menggunakan desain deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis mengacu pada tiga indikator efektivitas menurut Duncan dalam Steers, yaitu pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya efektif. Dari segi pencapaian tujuan, meskipun program sempat berjalan baik pada tahun 2021–2022, terjadi penurunan realisasi pembayaran pada tahun 2023 akibat kebijakan yang lebih terbatas dan masalah data kendaraan yang tidak ter-update melalui proses balik nama. Dari aspek integrasi, koordinasi dan sosialisasi dengan instansi teknis dan masyarakat telah dilakukan namun belum optimal dan konsisten. Sedangkan dari aspek adaptasi, belum tersedia mekanisme operasional baku atau Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pengelolaan pemungutan pajak masih menghadapi kendala teknis maupun non-teknis. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan pada sistem data kendaraan, penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, dan penyusunan SOP yang jelas untuk mendukung efektivitas program di masa mendatang.
References
Indrawijaya, A. I. (2010). Teori, Perilaku, dan Budaya Organisasi. Refika Aditama.
Makmur, 2011. Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Refika Aditama.
Mardiasmo, M. (2014). Akuntansi Sektor Publik. Andi.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Meliala, T. S., & Oetomo, F. W. (2008). Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Semesta Media.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130.
Siagian, S. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. Refika Aditama.
Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi. Bumi Aksara.
Tangkilisan, H. N. S. (2005). Manajemen Publik. Gramedia Widiasarana.
Wahyutomo, I. (1994). Pajak. UPP AMP YKPN.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ronald J. Hasan, Dewi Cahyawati Abdullah, Nurziah Nurziah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.