EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT MOROWALI UTARA

Authors

  • Ronald J. Hasan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Dewi Cahyawati Abdullah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Nurziah Nurziah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Keywords:

Efektivitas, Penghapusan Denda Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas pelaksanaan program penghapusan sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Morowali Utara. Penelitian menggunakan desain deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis mengacu pada tiga indikator efektivitas menurut Duncan dalam Steers, yaitu pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya efektif. Dari segi pencapaian tujuan, meskipun program sempat berjalan baik pada tahun 2021–2022, terjadi penurunan realisasi pembayaran pada tahun 2023 akibat kebijakan yang lebih terbatas dan masalah data kendaraan yang tidak ter-update melalui proses balik nama. Dari aspek integrasi, koordinasi dan sosialisasi dengan instansi teknis dan masyarakat telah dilakukan namun belum optimal dan konsisten. Sedangkan dari aspek adaptasi, belum tersedia mekanisme operasional baku atau Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pengelolaan pemungutan pajak masih menghadapi kendala teknis maupun non-teknis. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan pada sistem data kendaraan, penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, dan penyusunan SOP yang jelas untuk mendukung efektivitas program di masa mendatang.

References

Indrawijaya, A. I. (2010). Teori, Perilaku, dan Budaya Organisasi. Refika Aditama.

Makmur, 2011. Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Refika Aditama.

Mardiasmo, M. (2014). Akuntansi Sektor Publik. Andi.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Meliala, T. S., & Oetomo, F. W. (2008). Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Semesta Media.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130.

Siagian, S. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. Refika Aditama.

Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi. Bumi Aksara.

Tangkilisan, H. N. S. (2005). Manajemen Publik. Gramedia Widiasarana.

Wahyutomo, I. (1994). Pajak. UPP AMP YKPN.

Downloads

Published

2025-07-31

How to Cite

Hasan, R. J., Abdullah, D. C., & Nurziah, N. (2025). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT MOROWALI UTARA. PATRIOT: Journal of Public Administration and Policy, 1(1), 8–13. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/patriot/article/view/20

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.