FUNGSI KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA PORAME KABUPATEN SIGI
Keywords:
Kepemimpinan Desa, Pencegahan Pernikahan Dini, Pemerintahan Desa, Kebijakan SosialAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik pernikahan usia dini di tingkat desa yang berdampak pada aspek sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Penelitian bertujuan menganalisis fungsi kepemimpinan kepala desa dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini di Desa Porame Kabupaten Sigi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan penelitian dipilih secara purposive sebanyak tujuh orang yang terdiri atas aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi kepemimpinan kepala desa secara umum telah berjalan cukup baik, khususnya dalam aspek komunikasi, mediasi, dan integrasi program. Namun masih terdapat kelemahan pada fungsi penentuan arah kebijakan dan ketegasan regulatif. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas kepemimpinan desa dalam pencegahan pernikahan usia dini tidak hanya bergantung pada program sosialisasi, tetapi juga pada kapasitas kepemimpinan strategis dan dukungan kelembagaan.
References
Candra, M. (2018). Aspek Perlindungan Anak Indonesia. Prenada Media.
Dwiyanto, A. (2018). Ilmu Administrasi Publik di Indonesia: Sosial & Politik. Surya Kencana.
Fatmawati, E. (2020). Sosio-Antropologi Pernikahan Dini. Pustaka Ilmu.
Kartono, K. (2008). Pemimpin dan Kepemimpinan. Rajagrafindo Persada.
Siagian, S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia (Ed. 1, Cet. 13). Bumi Aksara.
Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi (Kaidah Perilaku). Erlangga.
Suharto, D. G. (2016). Membangun Kemandirian Desa: Perbandingan UU No. 5/1979, UU No. 22/1999, & UU No. 32/2004 serta Perspektif UU No. 6/2014. Pustaka Pelajar.
Wijaya, A. W. (1996). Pemerintahan Desa dan Administrasi Desa Menurut UU No. 5. Rajagrafindo Persada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Agusaw, Mahfuzat Lamakampali, Mini Mini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










