FUNGSI KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA PORAME KABUPATEN SIGI

Authors

  • Muhammad Agusaw Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Mahfuzat Lamakampali Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Mini Mini Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Keywords:

Kepemimpinan Desa, Pencegahan Pernikahan Dini, Pemerintahan Desa, Kebijakan Sosial

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik pernikahan usia dini di tingkat desa yang berdampak pada aspek sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Penelitian bertujuan menganalisis fungsi kepemimpinan kepala desa dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini di Desa Porame Kabupaten Sigi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan penelitian dipilih secara purposive sebanyak tujuh orang yang terdiri atas aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi kepemimpinan kepala desa secara umum telah berjalan cukup baik, khususnya dalam aspek komunikasi, mediasi, dan integrasi program. Namun masih terdapat kelemahan pada fungsi penentuan arah kebijakan dan ketegasan regulatif. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas kepemimpinan desa dalam pencegahan pernikahan usia dini tidak hanya bergantung pada program sosialisasi, tetapi juga pada kapasitas kepemimpinan strategis dan dukungan kelembagaan.

References

Candra, M. (2018). Aspek Perlindungan Anak Indonesia. Prenada Media.

Dwiyanto, A. (2018). Ilmu Administrasi Publik di Indonesia: Sosial & Politik. Surya Kencana.

Fatmawati, E. (2020). Sosio-Antropologi Pernikahan Dini. Pustaka Ilmu.

Kartono, K. (2008). Pemimpin dan Kepemimpinan. Rajagrafindo Persada.

Siagian, S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia (Ed. 1, Cet. 13). Bumi Aksara.

Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi (Kaidah Perilaku). Erlangga.

Suharto, D. G. (2016). Membangun Kemandirian Desa: Perbandingan UU No. 5/1979, UU No. 22/1999, & UU No. 32/2004 serta Perspektif UU No. 6/2014. Pustaka Pelajar.

Wijaya, A. W. (1996). Pemerintahan Desa dan Administrasi Desa Menurut UU No. 5. Rajagrafindo Persada.

Downloads

Published

2026-02-19

How to Cite

Agusaw, M., Lamakampali, M., & Mini, M. (2026). FUNGSI KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA PORAME KABUPATEN SIGI. PATRIOT: Journal of Public Administration and Policy, 1(2), 74–77. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/patriot/article/view/94

Similar Articles

<< < 1 2 

You may also start an advanced similarity search for this article.