ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA PINTAR DALAM MENDUKUNG KESETARAAN AKSES PENDIDIKAN DASAR MENUJU SDGS 4

Authors

  • Nadeak Nadeak Universitas Negeri Surabaya
  • Mila Rahmawati Universitas Negeri Surabaya
  • Indah Prabawati Universitas Negeri Surabaya
  • Firre An Suprapto Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

Program Indonesia Pintar, Akses Pendidikan, Ketimpangan Pendidikan, Kebijakan Pendidikan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) dalam mendukung pemerataan akses pendidikan dasar serta kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 4. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui studi literatur dan analisis data sekunder, khususnya data angka anak tidak sekolah berdasarkan kuintil pengeluaran tahun 2022–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Indonesia Pintar berkontribusi dalam menurunkan angka anak tidak sekolah, terutama pada kelompok ekonomi terbawah. Namun demikian, penurunan tersebut belum sepenuhnya mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan antar kelompok pengeluaran. Hal ini mengindikasikan bahwa efektivitas program masih bersifat parsial dan belum optimal dalam menjangkau kelompok paling rentan. Kendala implementasi yang ditemukan meliputi ketidaktepatan sasaran penerima, keterlambatan penyaluran bantuan, serta keterbatasan akses di wilayah tertentu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pada aspek pendataan, validasi penerima, serta koordinasi antar lembaga guna meningkatkan efektivitas program dalam mendukung pemerataan pendidikan dan pencapaian SDGs 4.

References

Aurellia, N. C., Putri, E. F. A., Rahajuni, D., & Anggraeni, O. (2025). Pengaruh Faktor Ekonomi Terhadap Angka Putus Sekolah di Kecamatan Sumbang. Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 5(1), 84–92. https://doi.org/10.51903/jupea.v5i1.4502

Badan Pusat Statistik. (2026). Angka Anak Tidak Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan Dan Kuintil Pengeluaran. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk4OCMy/angka-anak-tidak-sekolah-menurut-jenjang-pendidikan-dan-kuintil-pengeluaran.html

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar.

Nugroho, R. (2014). Public Policy: Teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, dan Kimia Kebijakan. Elex Media Komputindo.

Nurokhmah, S. (2021). Program Indonesia Pintar (PIP): Implementasi kebijakan kesejahteraan dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Jurnal Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, 2(1), 37–48. https://doi.org/10.22146/jpmmpi.v2i1.66256

Sofiani, I. K., Aisyah, N., & Diniati, R. (2025). Tantangan Pemerataan Akses dan Mutu Problematika Pendidikan Indonesia dan Brunei Darussalam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 13182–13190. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.26974

Wartoyo, F. X. (2016). Tanggung Jawab Hukum Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional. Yustisia, 5(1), 216-230. https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8734

Downloads

Published

2026-05-28

How to Cite

Nadeak, N., Rahmawati, M., Prabawati, I., & Suprapto, F. A. (2026). ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA PINTAR DALAM MENDUKUNG KESETARAAN AKSES PENDIDIKAN DASAR MENUJU SDGS 4. SANTINA: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik, 2(1), 54–58. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/santina/article/view/129

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.