FUNGSI ADMINISTRASI PADA BAGIAN KEPEGAWAIAN PADA KANTOR CAMAT TAWAELI DI KOTA PALU

Authors

  • Renny Renny Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Dewi Cahyawati Abdullah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Mini Mini Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Keywords:

Perencanaan Pegawai, Pengorganisasian Pegawai, Pengarahan Pegawai, Pengendalian Pegawai

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan fungsi administrasi kepegawaian di Kantor Camat Tawaeli, Kota Palu, dengan fokus pada empat aspek utama: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi administrasi kepegawaian telah berjalan secara umum, namun belum optimal. Perencanaan belum sepenuhnya sinkron dengan pelaksanaan program kerja karena keterbatasan kompetensi pegawai dan kurangnya penyesuaian antara kebutuhan riil dan perencanaan awal. Selain itu, masih ditemukan kendala dalam pengelolaan SDM, seperti kurangnya pelatihan dan fasilitas penunjang. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem digitalisasi administrasi, pelatihan pegawai secara berkala, dan peningkatan transparansi dalam manajemen kepegawaian untuk menciptakan tata kelola SDM yang efektif dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.

References

Baidhowah, A. R., & Nangameka, T. (2020). Manajemen Kepegawaian di Kementerian dalam Negeri: Isu-Isu yang Dihadapi. Jurnal MSDA (Manajemen Sumber Daya Aparatur), 8(2), 133-157. https://doi.org/10.33701/jmsda.v8i2.1338

Saputra, D. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terhadap Kepuasan Pegawai Negeri Sipil Di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 10(1), 21-41. https://doi.org/10.33701/jiapd.v10i1.232

Sumakul, T. W. (2021). Kajian Yuridis Pelaksanaan Seleksi Terbuka Aparatur Sipil Negara Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Lex Administratum, 9(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/33170

Susana, S. (2018). Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari. REZ PUBLICA Jurnal Administrasi Publik, 4(2). http://dx.doi.org/10.33772/rzp.v4i2.3964

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6.

Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116.

Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 127.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Republik Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 209.

Downloads

Published

2025-05-31

How to Cite

Renny, R., Abdullah, D. C., & Mini, M. (2025). FUNGSI ADMINISTRASI PADA BAGIAN KEPEGAWAIAN PADA KANTOR CAMAT TAWAELI DI KOTA PALU. SANTINA: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik, 1(1), 19–23. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/santina/article/view/4