IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PADA UNIT PPA KANTOR KEPOLISIAN RESOR MOROWALI

Authors

  • Ikra Ikra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Mahfuzat Lamakampali Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu
  • Mini Mini Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Perdagangan Orang, Polres Morowali

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kepolisian Resor Morowali. TPPO merupakan kejahatan transnasional yang kompleks, melibatkan eksploitasi tenaga kerja dan seksual, serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk merekrut korban. Kabupaten Morowali, sebagai wilayah industri yang berkembang pesat, menjadi rentan terhadap praktik ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara dan observasi untuk memperoleh data mendalam mengenai proses implementasi kebijakan. Teori implementasi kebijakan George Edward III digunakan sebagai kerangka analisis yang menekankan empat faktor utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dan struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan sudah relatif baik melalui koordinasi lintas instansi dan penyederhanaan prosedur kerja. Namun, keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan khusus, dan disposisi aparat yang belum sepenuhnya proaktif menjadi kendala utama dalam efektivitas pelaksanaan kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pemberantasan TPPO di Morowali memerlukan peningkatan kapasitas aparat, optimalisasi sumber daya, serta keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk menciptakan perlindungan yang lebih efektif bagi korban.

References

Dwidjowijoto, R. N. (2006). Kebijakan Publik untuk Negara-Negara Berkembang. Elex Media Komputindo.

Gaffar, A. (2009). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka Pelajar.

Herman, J. (1997). Trauma and Recovery. Basic Books.

Hood, C. (1991). A Public Management for All Seasons?. Public Administration, 69, 3-19. https://doi.org/10.1111/j.1467-9299.1991.tb00779.x

Lipsky, M. (1980). Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Service. Russell Sage Foundation.

Lubis, M. S. (2007). Kebijakan Publik. Mandar Maju.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage.

Pasolong, H. (2013). Metode Penelitian Administrasi Publik. Alfabeta.

Shelley, L. (2010). Human Trafficking: A Global Perspective. Cambridge University Press.

Sugiyono, S. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Wahab, S. A. (2005). Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara.

Winarno, B. (2007). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Media Pressindo.

Downloads

Published

2025-12-05

How to Cite

Ikra, I., Lamakampali, M., & Mini, M. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PADA UNIT PPA KANTOR KEPOLISIAN RESOR MOROWALI. SANTINA: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik, 1(2), 49–57. Retrieved from https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/santina/article/view/59

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.